MUSDES PENGELOLAHAN SAMPAH
Gembongan, 26 Mei 2024 Pemdes Gembongan Mengadakan Rapat Musdes yang dihari Oleh BPD dan Perangkat Desa dengan pembahasan Pengelolahan Sampah. Menurut Undang undang no 14
- Pemilihan Sampah
- Mendirikan Sampah
Masalah undangan LPM, Mohon diserahkan pembentukan LPM yang baru karena diserahkan tugasnya untuk mengadakan pemilihan kembali.
Mengenai pungtan uang sampah
Perdes tentang pungutan ada beberapa perdes yang lain total pungutanpajak makan dapat 1 total 1 (Penarikan Iuran sampah)
Kita bersama ikut turun sosialisasi ke RT RT dan lebih cepat untuk mebuat TIM
Intinya TPS 3R tidak semua barang yang bisa dibuang Ke TPS
Sampah Basah Masuk Kompos
Proses Sampah
- Penguatan pengelolah Sampah
- Sosialisasi ke masyarakat
- Masalah Pungutan Sampah Butuh Penjelasan ke warga yang bagus
- Perdes Pengelolahan Sampah
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin