MUSRENBANGDES DESA GEMBONGAN 2023
Gembongan, Jum'at 22 September 2023 Pemerintah Desa Gembongan telah melaksanakan Musrenbangdes yang dihadiri oleh Bapak Kapolsek, Babinsa, Babinkabtinas, Staf Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Ibu PKK, dan juga Ibu kader kader. Diaturkan terimakasih banyak telah antusias mengikuti rapat Musrenbangdes dan Penyampaian RKP 2024, acara rutin yang dilaksanakan pada bulan September.
Untuk sekarang ini tim Peserta BPD sudah mengurutkan atau daftar urutan mana yang prioritas untuk Desa Gembongan, sehingga pelaksaan untuk tahun 2024 selalu tepat sasaran. RKP 2024 ada RPJM program program kerja yang belum terlaksana itu bisa dimasukkan RPD tahun berikutnya. dalam RKP ini sudah ada plot yang ditentukan kemendes seperti BLT, biaya operasional desa dipecah sesuai aturan yang berlaku sedangkan biaya operasional hanya 32 persen jadi tidak semua biaya Dana desa dilakukan pembangunan, jadi dipisah sedemikian rupa harus jeli dan pasti daftarnurutan sehingga tercapai ditahun 2024. dan kita dukung dan awasi bersama supaya bisa berjalan untuk desa Gembongan.
Penyampaian dasar dasar dan prioritas yang akan dimasukkan di tahun 2024. Prioritas pembangunan dari Dana Desa yakni Pengentasan Kemiskinan BLT, Peningkatan BUMDES, Ketahanan Pangan, Penanggulangan Bencana atau Darurat dan 3 persen operasional desa itu kita rancang seperti sebelumnya akan tapi prioritas desa sesuai peraturan kementrian apabila sudah turun kita laksanakan prioritas dana desa. Kegiatan yang perlu disiergikan dengan Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa tahun 2024 diantaranya adalah sebagai berikut : Percepatan Penanganan Stunting, Pembuatan Website Desa, Penetapan dan Penegasan batas Desa, Dukungan percepatan IDM dari Desa berkembang ke Desa Mandiri, Advokasi dan sosialisasi program PESIAR BPJS Kesehatan, Dukungan Pelaksanaan 10 progrsm pokok PKK Pokja I s/d Pokja IV, Bina Keluarga remaja/balita/lansia (BKB/BKL/BKR), Sekolah Orang Tua Hebat, Sekolah Lansia Tangguh, Pusat Informasi dan Konseling remaja (PIKR), Peanganan Anak Putus Sekolah (PATS).
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin