Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan 7,dan 8 Tahun 2022 Desa Gembongan

27 Agustus 2022
NURUL AISIYAH
Dibaca 67 Kali
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan 7,dan 8 Tahun 2022  Desa Gembongan

Gembongan,Jum'at 26 Agustus 2022 - Pemerintah Desa Gembongan Melakukan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke 7 dan 8 Tahun 2022. Kegiatan Pembagian BLT dilakukan Pada Pukul 09.00 Wib di Balai Desa Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan secara bertahap untuk menghindari kerumunan dan sesuai protokol Kesehatan .

Total KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berjumlah 93 KPM dengan penerimaan Sebesar Rp. 600.000.-(Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan Bulan Juli dan Agustus 2022. Dalam Pembagian tersebut Dihadiri Bapak Kepala Desa Gembongan, Bapak Sekertaris Desa Gembongan, Babinsa Desa Gembongan serta Pendamping Desa Gembongan.

Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Gembongan pada tanggal 26 Agustus 2022 adalah sebagai berikut :

1. Membawa Surat Undangan dari Pemerintah Desa Gembongan

2. Membawa Bukti Pelunasan PBB

3. Memakai Masker

4. Membawa Bukti Surat Vaksin

5. Membawa KTP Asli

Dalam Penyerahan Bantuan langsung Tunai Dana Desa tersebut  langsung dibagikan oleh Kaur Keuangan Desa Gembongan